Nomor : 22 / YPIA-RA /
III /2015
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Rehab Ringgan
Kepada Yth,
Bupati Sukabumi
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr.
Wb.
Puji dan Syukur kita
panjatkan kepada Allah SWT, Shalawat dan Salam semoga dilimpahkan kepada
Junjunan Alam Nabi Muhammad SAW.
Dalam rangka mencetak
generasi yang beriman dan bertaqwa serta meningkatkan mutu pendidikan, di
perlukan suatu pendidikan yang di tunjang oleh sarana dan prasarana pendidikan
yang cukup memadai.
RA Al-Mukhtariyyah
pada saat ini sangat membutuhkan Sarana dan Prasarana untuk Kegiatan Belajar
Mengajar Siswa. Dana merupakan salah satu faktor pendukung supaya terlaksannya
pembangunan ini. Oleh karena itu
kami panitia pengadaan sarana dan prasarana Pendidikan di RA Al-Mukhtariyyah mengharapkan bantuan dari
Bapak/Ibu.
Demikian
surat permohonan bantuan dana untuk sarana dan prasarana ini kami sampaikan,
atas perhatian dan pemberian bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
|
Sukabumi,
13
Maret 2015
Kepala RA Al-Mukhtariyyah,
Evi Rahmawati,
S.Pd.I
|
USULAN PROPOSAL
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
RA Al
Mukhtariyyah yang didirikan pada tahun 2002 berada pada lokasi yang
mayoritas berpenduduk dengan tingkat ekonomi rendah sehingga banyak orangtua
murid yang tidak bisa membiayai anaknya untuk sekolah, berbagai upaya telah
kami lakukan salah satunya adalah dengan membebaskan siswa putus sekolah dari
biaya pendidikan, namun kurangnya dana yang diserap RA Al-Mukhtariyyah dalam
membiayai seluruh kegiatan proses belajar mengajar berakibat kepada tidak
terciptanya suasana Kegiatan Belajar Mengajar yang sesuai dengan apa yang di
harapkan karena kurangnya sarana serta dana untuk proses kegiatan belajar di RA
Al-Mukhtariyyah. Untuk itu kami mengajukan permohonan Rehabilitasi
( Rehab Ringgan )
guna meningkatkan kualitas sumber daya yang ada di RA Al-Mukhtariyyah karena
tersedianya kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan yang di harapkan serta
layak dijadikan tempat kegiatan belajar mengajar.
B. Dasar Pemikiran
Permohonan
Bantuan Dana Rehab Ringgan ini di dasarkan pada :
1. Undang-undang No. 2 Tahun 1989
Tentang Pendidikan Nasional
2. Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Sekolah
3. Rapat Guru dan Pengurus Yayasan
4. Program Kerja Sekolah dan
Yayasan
II.
TUJUAN
Dalam
usaha peningkatan kualitas pendidikan di RA Al-Mukhtariyyahmaka diperlukan
biaya yang tidak sedikit, dalam hal ini kami memerlukan bantuan untuk dana
pembangunan sarana dan prasarana diantaranya Sarana dan Prasarana untuk siswa,
agar proses kegiatan belajar mengajar yang ada di yayasan kami dapat berjalan
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, antara lain :
1.
Membantu salah satu program pemerintah
dalam bidang pendidikan dan menekan laju peningkatan Angka Putus Sekolah
2.
Meningkatkan kreatiffitas anak
3.
Meningkatkan mutu pendidikan agama
sehingga menjadikan syi’ar kepada masyarakat
4.
Terlaksananya Kegiatan Belajar
Mengajar sesuai dengan yang di harapkan baik oleh pihak sekolah maupun orang
tua siswa.
5.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas
sarana dan prasarana pendidikan.
III. SARANA
1.
Lokal yang ada untuk kegiatan belajar
mengajar di RA Al-Mukhtariyyahsebanyak 2 kelas
2.
Kantor guru 1 ruang
3.
Sarana Bermain Anak
4.
Mesjid jami
5.
Lapangan olahraga
IV. JUMLAH GURU
Jumlah
guru di RA Al-Mukhtariyyahsebanyak 4 orang. Nama Guru dan tuganya terlamir.
V. JUMLAH SISWA
Jumlah
Siswa Kelas A = 21 Orang
Jumlah
Siswa Kelas B = 23 Orang
![]() |
Jumlah
seluruhnya = 43 Orang
VI. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
Untuk
merealisasikan pembangunan ruang kelas baru di RA Al-Mukhtariyyahtelah dilaksanakan
langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan sebagai berikut :
1.
Musyawarah, analisa lingkungan serta
konsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang berada di lingkungan Yayasan
serta pejabat setempat seperti RT, RW dan Kepala Desa.
2.
Menetapkan susunan panitia pembangunan
RA Al-Mukhtariyyah
3.
Mempersiapkan dan melengkapi
persyaratan administratif pembangunan
4.
Mencari dan menghimpun dana
pembangunan, baik uang maupun material dari para dermawan
VII. SUSUSNAN PANITIA
Susunan
panitia pengadaan sarana dan prasarana (Rehab Ringgan) pendidikan RA
Al-Mukhtariyyah secara
lengkap terlampir
VIII. PENDANAAN
Dana
yang di butuhkan : Rp. 25.000,000-
Dana
yang tersedia : Rp.
Kekurangan
dana : Rp. 25.000.000,-
Terbilang : Dua
Puluh Lima Juta Rupiah
IX. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Anggaran
dana yang di butuhkan dalam kegiatan ini secara lengkap terlampir
X. PENUTUP
RA
Al-Mukhtariyyahberupaya untuk
mengadakan maupun perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang akhirnya berpengaruh pada efektifitas
dalam membiayai seluruh kegiatan proses belajar mengajar yang berdampak pada
peningkatan mutu pendidikan.
Pengajuan
Permohonan Bantuan Dana untuk Sarana Dan Prasarana (Rehab Ringgan) ini pada akhirnya bertujuan meningkatkan mutu
pendidikan, harapan ini
tentu tidak akan berhasil secara optimal tanpa dukungan dari semua
pihak.
Dengan tetap bertawakal kepada Allah SWT, dan berharap
pada pertolongan-Nya, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan akan
berhasil sesuai dengan yang di harapkan.
Demikianlah proposal ini kami susun, atas
perhatian dan pemberian bantuannya kami ucapkan terima kasih.
|
Sukabumi, 13 Maret 2014
Kepala RA Al
Mukhtariyyah,
Evi Rahmawati, S.Pd.I
|
|
|
|
SUSUNAN
PANITIA
SARANA
DAN PRASARANA RA. AL
MUKHTARIYYAH
Penangung
Jawab : Ketua Yayasan
Ketua : Evi Rahmawati, S.Pd.I
Sekretaris : Neni Suryani, S.Pdi
Bendahara : Ade Sulastri, S.Pd.I
Pembantu
Umum :
Ineu Fauziah
Suminar Tini
0 Response to "PROPOSAL PEMBANGUNAN RA"
Post a Comment